TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Kazakhstan Nursultan Nazrbayef menilai perubahan di Indonesia cukup signifikan. Paling tidak dia melihat saat kunjungan keduanya ke Indonesia, Jumat (13/4/2012).

Melihat perubahan signifikan tersebut, khususnya di bidang ekonomi, ia yakin dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, Indonesia akan bergabung dalam jajaran 10 negara ekonomi terbesar. Karenanya, ia mengatakan kerjasama dengan Indonesia adalah sau kehormatan bagi Kazakhstan. Apalagi, Indonesia dan Kazakhstan memiliki misi yang sama menjadi negara dengan ekonomi yang kuat dan maju 2015 mendatang.

“Kita punya pandangan yang sama dalam pembangunan. Indonesia 2025 akan menjadi ekonomi yang kuat dan maju. Dan ini serupa dengan Kazakhstan. Kita memiliki peluang yang sama, dan kerjasama yang baik di tingkat bilateral,” demikian ia mengutarakan dalam konferensi pers bersama, saat bertemu Presiden SBY, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

“Ini tanda-tanda yang sangat baik, dan ini juga niat baik untuk meningkatkan dialog dengan Indonsia sebagai negara terbesar yang berpenduduk islam di seluruh dunia. Kita akan meningkatkan kerjasama kita dengan Indonesia terutama dengan kementrian-kementerian terkait,” lanjutnya menjelaskan.

Lebih lanjut ia menambahkan Kazakhtan yang baru saja memperingati 20 tahun hari kemerdekaannya, negaranya telah membuka kedutaan di Jakarta dan menunjuk dubes untuk Indonesia. Ini merupakan satu bentuk keseriusan Kazakhstan mengikat kerjasama dengan Indonesia.

Pun demikian, melalui lawatan kenegaraannya kali ini, Indonesia dan  Kazakthan saling memberikan peluang untuk meningkatkan kerjasama investasi dan perdagangan. Dan dalam perspektif khusus kedua negara memandang perlu bahwa sektor energi, Transportasi, pertanian, proses makanan dan UKM sebagai peluang untuk meningkatkan kerjasama.

“Dan kita juga sepakat untuk menetapkan joint venture di sektor-sektor yang memiliki kepentingan bersama. Kazakhstan siap untuk mempertimbangkan peluang untuk memberikan gandum dan produk-produk lainnya ke Indonesia,” sebutnya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - UU Pemilu yang disahkan oleh DPR RI, menurut Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, mengabaikan prinsip pemilu demokratis dan melanggar konstitusi.

"Pemberlakuan ambang batas perwakilan atau parliamentary threshold, secara nasional, baik untuk memilih anggota DPR maupun anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Pada titik inilah RUU Pemilu mengandung masalah besar," ujar Didik dalam jumpa pers yang digelar di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2012).

Didik menjelaskan, penetapan ambang batas nasional untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, juga merupakan kejahatan politik luar biasa. Sebab, ketentuan tersebut menghilangkan atau merusak keaslian hak pilih warga negara.

Didik menerangkan, disebut kejahatan politik, lantaran warga negara memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, yang diukur melalui pemilihan anggota DPR.

"Lalu apa artinya pemilih menggunakan tiga surat suara berbeda, yaitu kuning untuk memilih DPR, biru untuk memilih DPRD provinsi, dan putih untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota? Jika, yang jadi tolok ukur untuk menentukan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota hanya surat suara kuning," tutur Didik.

Sementara, besaran ambang batas 3,5 persen suara nasional juga berpotensi melanggar konstitusi, lantaran angka tersebut akan menaikkan jumlah suara terbuang, sehingga bisa meningkatkan indeks disproporsionalitas.

"Jika indeks disproporsionalitas tinggi, maka hasil pemilu tidak proporsional. Padahal, pemilu anggota legislatif menggunakan sistem pemilu proporsional sebagaiamana diatur dalam pasal 22E ayat (3) UUD 1945," beber Didik.

Atas dasar itulah, Perludem akan membawa persoalan UU Pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi, karena melanggar pasal 22E ayat (1), ayat (3) dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. (*)






 
Start blogging by creating a new post. You can edit or delete me by clicking under the comments. You can also customize your sidebar by dragging in elements from the top bar.