Kepala Sekolah Belum Efektif Salurkan BOSBerita Terbaru, Wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bambu Apus 04 Pagi pada Rabu (27/7/11), melakukan penyegelan terhadap sekolah tersebut. Sekolah yang terletak di Jalan Laksamana VIII, Perumahan Padepokan TMII, Kelurahan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur itu disegel oleh wali murid karena kepala sekolah, Rotua Siregar diduga telah melakukan penggelapan dana BOS dan BOP (Bantuan Operasional Pendidikan) sejak menduduki posisi kepala sekolah tahun 2007.

Tonny Murtono, mantan Ketua Komite SDN Bambu Apus 04 Pagi, mengungkapkan bahwa ada dugaan dana anggaran yang tercantum dalam rincian biaya di awal pendaftaran yang hingga saat ini tidak ada realisasinya. Selain itu, banyak dana tambahan yang dibebankan kepada wali murid.

Menurut Murtono, dana puluhan juta dari pemerintah untuk kegiatan ekstra kurikuler anak-anak, seperti Pramuka dan Paskibra, tidak pernah jelas rinciannya. Bahkan, kegiatan ekskul di sekolah juga tidak pernah diadakan. Para wali murid juga diminta sejumlah uang untuk legalisir ijazah, itupun berbeda-beda jumlahnya, dari Rp 15.000 hingga Rp 30.000 per anak.

Berdasarkan laporan dari rapat wali murid dan komite sekolah, Murtono memaparkan bahwa dana BOS dan BOP yang dialokasikan untuk sekolah ini adalah sebagai berikut: Dana BOS setiap tahunnya sekitar Rp 196,8 juta dan dana BOP sekitar Rp 354,24 juta. Dana sebesar itu digunakan untuk honor guru dan pegawai mencapai Rp 122,50 juta per tahun. Padahal, realisasinya hanya Rp 38,760 juta per tahun.

Selain itu, alokasi dana untuk makanan dan minuman pegawai mencapai Rp 21,254 juta per tahun dan faktanya hanya Rp 3,6 juta per tahun. Pembelian alat tulis kantor (ATK) Rp 60,508 juta per tahun. Kenyataannya, menurut salah satu wali murid dan anggota Komite Sekolah, Alex Taopan, dalam satu semester, guru hanya diberi satu spidol untuk di kelas.

Dalam pertemuan komite dengan pihak sekolah Kamis (28/7/2011), Alex Taopan menyampaikan keluhan para guru yang harus mengeluarkan biaya untuk fotokopi kertas ulangan. Padahal, sudah ada anggaran untuk pengeluaran tersebut.
Alex juga menyesalkan bahwa Komite Sekolah telah dihapus dan dibekukan oleh kepala sekolah. Jadi, bila ada permasalahan, khususnya keuangan, bendahara sekolah tidak meminta persetujuan komite, tetapi langsung kepada kepala sekolah.

Murtono juga membenarkan adanya pembekuan Komite Sekolah. Dia mengaku, posisinya sejak dua tahun lalu digantikan oleh salah satu guru yang ditunjuk langsung oleh kepala sekolah sehingga anggota komite lain tidak bisa mengawasi sekolah.
Menurut Murtono, kasus tersebut kini sedang ditindak lanjuti Suku Dinas Pendidikan Dasar (Sudin Dikdas) Jakarta Timur.

Beberapa orangtua murid mengatakan bahwa ada kemungkinan sekolah lain juga mengalami nasib serupa, atau mungkin malah lebih parah. Bila dana BOS terus disalahgunakan, maka niat baik pemerintah untuk memberi pendidikan yang layak kepada rakyatnya yang kesulitan ekonomi tidak akan tercapai. “Padahal dana BOS tiap tahun selalu dicanangkan dan menjadi program rutin pemerintah,” kata salah seorang wali murid yang enggan ditulis identitasnya.

Menurut orang tua murid tersebut, penyaluran dana dari pemerintah itu harus ada pengawasan dari semua pihak agar niat baik pemerintah melalui program ini bisa tersalurkan dengan baik.




Leave a Reply.