Penulis : Bagus Suryo
Rabu, 09 Mei 2012 15:43 WIB
MALANG--MICOM: Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Malang, Jawa Timur, mewajibkan calon wali kota dan calon wakil wali kota membayar Rp100 juta sebagai persyaratan pengambilan formulir.
"Uang Rp100 juta untuk membantu administrasi dan survei ini berlaku untuk semua calon," tegas panitia pembukaan pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota Malang Sri Untari, Rabu (9/5).
Wakil Ketua Bidang Industri dan Perdagangan DPC PDIP Malang tersebut menjelaskan penentuan bakal calon yang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah 2013 tersebut mutlak dibutuhkan survei. Untuk keperluan itu, lanjutnya DPC akan membuka pendaftaran untuk menjaring minimal empat orang. Pendaftaran atau pengambilan formulir ditutup pada Minggu (13/5).
"Bila pendaftar kurang dari empat orang, maka akan dibuka lagi selama seminggu untuk selanjutnya pendaftar yang ada diajukan ke DPD dan DPP," tegasnya.
Ia menjelaskan survei untuk mengukur elektabilitas calon kepala daerah akan dilakukan oleh DPP PDIP. Setelah hasil survei itu diketahui, calon yang elektabilitasnya paling tinggi akan dikeluarkan surat rekomendasi pasangan calon untuk bertarung di pemilu kada.
"Uang dari pendaftar itu tidak besar. Nantinya juga dikembalikan kepada calon dalam bentuk survei," ujarnya. (BN/OL-04)
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/09/318480/289/101/PDIP-Malang-Patok-Rp100-Juta-untuk-Formulir-Pendaftaran-Calon-Wali-Kota