Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 09/05/2012 16:41 WIB

Jakarta Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menghormati vonis Nunun Nurbaetie selama 2,5 tahun. Priyo harap KPK mengusut aktor intelektual kasus cek pelawat hingga tuntas.

"Saya lebih memiliki menghormati putusan hakim. Mungkin karena pertimbangan atau karena Nunun sakit atau apa. Tapi lebih baik kita hormati saja. Tapi apakah berhenti disitu saja, atau ada aktor intelektual lain yang dibongkar itu tugas KPK dan penyidik bisa menuntaskannya," kata Priyo kepada wartawan di Gedung dPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Nunun Nurbaetie terbukti melakukan suap kepada anggota DPR terkait kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Majelis Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Nunun selama 2,5 tahun penjara.

Selain hukuman badan, majelis juga mewajibkan Nunun membayar uang denda sebesar Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Nunun terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman maksimal untuk pasal ini adalah 5 tahun penjara dan hukuman minimal 1 tahun penjara.

Sebelumnya, Nunun dituntut jaksa selama empat tahun penjara. Jaksa meminta dia harus membayar uang denda sebesar Rp 200 juta dan meminta uang Rp 1 miliar yang dicairkan oleh sekretaris Nunun, Sumarni, dirampas untuk negara.

(van/mpr)

http://news.detik.com/read/2012/05/09/164153/1913267/10/priyo-tugas-kpk-usut-aktor-dibalik-nunun-hingga-tuntas?n991102605



Leave a Reply.