Rabu, 09 Mei 2012 13:15 wib

WASHINGTON - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menilai, Pemerintahan Presiden Barack Obama sudah mengubah opini tentang Iran. Obama juga menyelamatkan citra AS yang sebelumnya terisolir akibat kebijakan George W. Bush ke Iran.

"Ketika kami masuk ke Gedung Putih, saya ingatkan lagi pada Anda, tidak ada tekanan virtual terhadap Iran. Kamilah yang pada saat itu menjadi masalah," ujar Biden, seperti dikutip AFP, Rabu (9/5/2012).

"Kami terisolasi di dunia, di wilayah, dan di Eropa. Tekanan dunia terhadap Iran sangat netral, kami dikritik habis-habisan oleh negara Eropa karena bertindak secara sepihak. Mitra-mitra Iran bahkan mengancam negara tetangganya," jelasnya.
Biden pun mengatakan, kebijakan luar negeri Barack Obama berhasil memulihkan citra AS yang sempat dipojokkan karena sikap Bush. Menurut Biden, ketika putra dari George Bush senior itu menjabat di Gedung Putih, AS kurang dihormati oleh mitra-mitranya dan tidak pula ditakuti oleh musuhnya.

Namun, Obama justru mengantarkan AS ke sebuah perubahan yang signifikan.Selain membawa perubahan, Biden menyebut Obama sebagai sosok yang sanggup mengisolasi Iran.

Pria yang menghabiskan lebih dari 30 tahun di Kongres AS itu juga menyoroti pandangan Israel yang menganggap Iran sebagai ancaman. Israel juga menganggap nuklir Iran akan mengancam AS.

"Karena tindakan dari Presiden Obama, Iran saat ini terisolasi dan AS tidak lagi terisolir. Kebijakan Obama bukanlah sebuah kebijakan pembendungan kekuatan. Sejujurnya, kami akan selalu menghalangi Iran untuk memiliki senjata nuklir dengan cara apapun," imbuh Biden.(AUL)

http://international.okezone.com/read/2012/05/09/414/626453/wapres-as-iran-terisolasi-as-selamat
 
 Rabu, 9 Mei 2012 16:27 wib Puan Maharani

BOGOR - Ketua Fraksi PDIP DPR Puan Maharani mengungkapkan akan ada calon presiden baru yang akan diusung partai pada 2014 mendatang.

“Nanti akan ada calon dari DPP, tapi tentunya terserah ketua umum karena hak prerogatif dia,” ujar Puan di acara dialog dengan mahasiswa Akademi Sampoerna di Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/5/2012).

Puan enggan berkomentar saat ditanya dirinya yang akan mengisi calon presiden tersebut. Dia menambahkan, penentuan calon akan ditentukan ketua umum berdasarkan integritas dan elektabilitasnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, enggan berkomentar. “Nanti ya di kantor DPP,” ucap mantan Presiden RI itu.

Dia hanya mengisyaratkan akan ada pembahasan tingkat DPP untuk menentukan siapa yang akan maju dalam pemilihan presiden tersebut.

Seperti diberitakan, pada 21 April lalu, Megawati mengatakan berminat mengusung anaknya, Puan Maharani, sebagai Capres pada 2014 mendatang. Pernyataan itu disampaikan saat menyampaikan pidato politik di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

http://news.okezone.com/read/2012/05/09/339/626639/megawati-isyaratkan-segera-bahas-capres-dari-pdip
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Kazakhstan Nursultan Nazrbayef menilai perubahan di Indonesia cukup signifikan. Paling tidak dia melihat saat kunjungan keduanya ke Indonesia, Jumat (13/4/2012).

Melihat perubahan signifikan tersebut, khususnya di bidang ekonomi, ia yakin dengan pertumbuhan ekonomi yang baik, Indonesia akan bergabung dalam jajaran 10 negara ekonomi terbesar. Karenanya, ia mengatakan kerjasama dengan Indonesia adalah sau kehormatan bagi Kazakhstan. Apalagi, Indonesia dan Kazakhstan memiliki misi yang sama menjadi negara dengan ekonomi yang kuat dan maju 2015 mendatang.

“Kita punya pandangan yang sama dalam pembangunan. Indonesia 2025 akan menjadi ekonomi yang kuat dan maju. Dan ini serupa dengan Kazakhstan. Kita memiliki peluang yang sama, dan kerjasama yang baik di tingkat bilateral,” demikian ia mengutarakan dalam konferensi pers bersama, saat bertemu Presiden SBY, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/4/2012).

“Ini tanda-tanda yang sangat baik, dan ini juga niat baik untuk meningkatkan dialog dengan Indonsia sebagai negara terbesar yang berpenduduk islam di seluruh dunia. Kita akan meningkatkan kerjasama kita dengan Indonesia terutama dengan kementrian-kementerian terkait,” lanjutnya menjelaskan.

Lebih lanjut ia menambahkan Kazakhtan yang baru saja memperingati 20 tahun hari kemerdekaannya, negaranya telah membuka kedutaan di Jakarta dan menunjuk dubes untuk Indonesia. Ini merupakan satu bentuk keseriusan Kazakhstan mengikat kerjasama dengan Indonesia.

Pun demikian, melalui lawatan kenegaraannya kali ini, Indonesia dan  Kazakthan saling memberikan peluang untuk meningkatkan kerjasama investasi dan perdagangan. Dan dalam perspektif khusus kedua negara memandang perlu bahwa sektor energi, Transportasi, pertanian, proses makanan dan UKM sebagai peluang untuk meningkatkan kerjasama.

“Dan kita juga sepakat untuk menetapkan joint venture di sektor-sektor yang memiliki kepentingan bersama. Kazakhstan siap untuk mempertimbangkan peluang untuk memberikan gandum dan produk-produk lainnya ke Indonesia,” sebutnya.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - UU Pemilu yang disahkan oleh DPR RI, menurut Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, mengabaikan prinsip pemilu demokratis dan melanggar konstitusi.

"Pemberlakuan ambang batas perwakilan atau parliamentary threshold, secara nasional, baik untuk memilih anggota DPR maupun anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Pada titik inilah RUU Pemilu mengandung masalah besar," ujar Didik dalam jumpa pers yang digelar di Bakoel Coffee Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2012).

Didik menjelaskan, penetapan ambang batas nasional untuk memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, juga merupakan kejahatan politik luar biasa. Sebab, ketentuan tersebut menghilangkan atau merusak keaslian hak pilih warga negara.

Didik menerangkan, disebut kejahatan politik, lantaran warga negara memilih anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, yang diukur melalui pemilihan anggota DPR.

"Lalu apa artinya pemilih menggunakan tiga surat suara berbeda, yaitu kuning untuk memilih DPR, biru untuk memilih DPRD provinsi, dan putih untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota? Jika, yang jadi tolok ukur untuk menentukan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota hanya surat suara kuning," tutur Didik.

Sementara, besaran ambang batas 3,5 persen suara nasional juga berpotensi melanggar konstitusi, lantaran angka tersebut akan menaikkan jumlah suara terbuang, sehingga bisa meningkatkan indeks disproporsionalitas.

"Jika indeks disproporsionalitas tinggi, maka hasil pemilu tidak proporsional. Padahal, pemilu anggota legislatif menggunakan sistem pemilu proporsional sebagaiamana diatur dalam pasal 22E ayat (3) UUD 1945," beber Didik.

Atas dasar itulah, Perludem akan membawa persoalan UU Pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi, karena melanggar pasal 22E ayat (1), ayat (3) dan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945. (*)






 
Start blogging by creating a new post. You can edit or delete me by clicking under the comments. You can also customize your sidebar by dragging in elements from the top bar.