JAKARTA- Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR dituding telah melakukan penyimpangan dana Penyesuaian Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID).

Arbab Paproeka, pengacara tersangka suap Dana PPID, Wa Ode Nurhayati, menyebut terdapat indikasi penyimpangan anggaran sebesar Rp 1,9 triliun yang diduga dimainkan pimpinan Badan Anggaran DPR RI, dalam menentukan nama-nama daerah penerima dana PPID.

"Kami mencatat ada sekitar 95 daerah yg telah disepakati di PPID dan itu dialihkan ke daerah lain. Jumlah anggaran dana bervariasi," tutur Arbab Paproeka di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu, (23/5/2012).

Menurut Arbab, dugaan penyimpangan dana tersebut seharusnya bisa menjadi pintu masuk KPK dalam mengungkap dugaan korupsi di pembahasan dana PPID di Banggar DPR RI. "Ini bersesuaian dengan laporan hasil rilis PPATK. Nah, itu petunjuk," terang Arbab.

Dijelaskan Arbab, hampir 100 daerah yang menerima dana PPID itu tidak pernah disepakati dalam rapat Banggar. Berdasarkan keterangan Wa Ode, kata Arbab, empat pimpinan Banggar telah sewenang-wenang mengalihkan daerah-daerah penerima DPID tanpa persetujuan anggota Banggar. "Menurut klien kami, tidak pernah ada pembahasan. Makanya, dia mengatakan rapat itu kapan? Keputusan itu telah diambil alih oleh pimpinan Banggar," terang Arbab.

Wa Ode sendiri memang pernah menyebut empat pimpinan Banggar telah mengambil kebijakan dana PPID yang dianggapnya unprosedural. Dia menuduh Melchias Markus Mekeng dan kawan-kawan telah mengubah daftar penerima PPID tanpa keputusan rapat Banggar. "Yang bertanda tangan di lampiran yang unprosedural itu siapa? Empat pimpinan banggar. Saya mengklarifikasi itu saja," kata Wa Ode.
(ugo)

http://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/634227/pimpinan-banggar-dituding-menyelewengkan-dana-ppid-rp1-9-t

 
JAKARTA - Gerakan Anti Susilo Bambang Yudhoyono (GAS) menyerukan Tritura (tiga tuntutan rakyat Indonesia) jilid II untuk perubahan Indonesia yang lebih baik.
 
Menurut Koordinator GAS, Yosef Sampurna Nggarang, situasi hari ini sama dengan keadaan pada 1965 lalu. Di mana kaum pergerakan dan mahasiswa menggelorakan Tritura untuk membuat perubahan di Indonesia.
 
"Kalau mau perubahan mari menggelorakan Trikora jilid 2 ini. Pertama, menurunkan harga pokok. Kedua, turunkan SBY-Budiono dan rezimnya yang korup. Ketiga, cabut semua Undang-Undang yang menyengsarakan rakyat dan bertentangan dengan UUD 1945," jelas Yosef di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
 
Diakuinya, kondisi keamanan, hukum, dan ekonomi semakin memburuk, sehingga masyarakat semakin hilang harapan dan tidak bisa mengadu ke mana pun. "Negara ini sudah hilang kepemimpinan dan keteladanan. Jadi lembaga negara yang semestinya bekerja kini sudah tidak lagi bekerja," terangnya.
 
Semua harapan kini dinyatakannya telah hilang. Presiden sebagai pemimpin pemerintah, sibuk dalam pencitraan dan mengumpulkan kekayaan. Begitu juga DPR, sibuk membuat undang-undang yang menguntungkan para pengusaha, sedangkan mayoritas masyarakat Indonesia hidup sengsara.
 
"Perubahan yang diinginkan bahwa politik, ekonomi, dan sosial harus dikembalikan seperti keadaan semula. Presiden harus turun, karena bangsa ini sudah kehilangan kepemimpinannya. Mau belajar kepada siapa lagi kita tentang kearifan," simpulnya.
 
SBY ditambahkannya sudah harga mati untuk diganti dengan presiden sementara. Yaitu presidensial yang bisa menata ekonomi, menyediakan pangan, dan mengatur pemilu yang bersih. GAS, dilanjutkannya, tidak akan mundur sampai ada perubahan. "Sampai ada perubahan, tanggal 28 Mei kita akan turun lagi akan membawa massa lebih besar karena melibatkan buruh," tutupnya.

(ful)

http://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/634259/gerakan-anti-sby-ajukan-tritura-jilid-ii
 

Salinan putusan tiga terpidana korupsi dana APBD Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dinilai cacat hukum. Terpidana Uray Darmansyah, Uray Barudin Idris, dan Edy Lie Karim sudah divonis empat tahun penjara oleh hakim kasasi sejak 6 Februari 2009 lalu

"Saya mendapat penjelasan dari Kajati Kalbar bahwa salinan putusan itu tidak mencantumkan salah satu ketentuan pasal 197 ayat 1 KUHAP," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan, Marwan Effendy kepada wartawan di Kejagung, Selasa (22/5).

Marwan menjelaskan, Kajari Sambas masih menunggu petunjuk lebih lanjut dengan adanya berbagai pendapat yang menyatakan putusan itu batal demi hukum. Hal tersebut membuat Kajari Sambas tidak mau bertindak gegabah.

"Duduk masalahnya di situ, jadi bukan Kajari Sambas tidak melaksanakan atau mengabaikan pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi khawatir kalau salah dan berisiko hukum," imbuh Marwan.

Hingga kini, Kejagung masih menunggu upaya dari Kajari Sambas atau Kajati Kalbar untuk mengatasi permasalahan tersebut agar ada upaya hukum atau upaya hukum luar biasa, supaya terpidana itu tidak lolos begitu saja karena ada celah tersebut..

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jasman Pandjaitan membenarkan belum dieksekusinya ketiga terpidana oleh tim eksekutor Kejari Sambas. "Itu yang saya bilang, dari surat-surat sudah saya periksa dari Kejati ke Kejari, surat saya sudah jelas untuk memerintahkan eksekusi," kata Jasman saat dihubungi, Senin (21/5).

Ketiga terpidana lebih kurang tiga tahun lalu telah divonis MA empat tahun penjara. Ketiganya terbukti melakukan korupsi Dana APBD Sambas untuk pos dana DPRD Sambas TA 2001/2002. Ketiganya mengajukan permohonan Peninjauan Kembali pada 15 Februari 2010 di Pengadilan Negeri Singkawang.

Namun, pihak Kejaksaan juga belum melakukan eksekusi. Bahkan, terpidana Uray Barudin saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Barat periode 2009-2014. Belum dieksekusinya ketiga terpidana ini disampaikan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

[bal]

http://www.merdeka.com/peristiwa/salinan-putusan-3-terpidana-korupsi-apbd-sambas-cacat-hukum.html
 
Indra Subagja - detikNews
Rabu, 09/05/2012 14:58 WIB

Jakarta Majelis Hakim mengganjar Nunun Nurbaetie dengan vonis pidana 2,5 tahun penjara. Seharusnya Nunun dihukum lebih berat atau sama dengan tuntutan jaksa yang 4 tahun penjara. Kaburnya Nunun ke luar negeri pun semestinya dijadikan pertimbangan untuk memperberat vonis.

"Kita kecewa karena vonis hanya separuh dari tuntutan jaksa dan pelarian ke luar negeri tidak menjadi pertimbangan memberatkan terdakwa. Hakim terlalu bermurah hati," jelas peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho saat berbincang, Rabu (9/5/2012).

Dalam pertimbangan putusan pun, hakim dinilai tidak menyentuh substansi persoalan. Hakim tidak mengungkap asal muasal uang untuk Nunun.

"Satu yang penting dalam proses dan vonis hakim. Tidak terungkap darimana asal uang yang dibagikan Nunung kepada anggota DPR. Artinya pihak sponsor belum terungkap," jelasnya.

Atas vonis ini, KPK diminta tidak tinggal diam. Perlawanan harus dilakukan. "Jaksa harus banding," dorong Emerson.

(ndr/nvt)

http://news.detik.com/read/2012/05/09/145848/1913088/10/hakim-terlalu-bermurah-hati-pada-nunun?nd992203605
 
Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 09/05/2012 16:20 WIB

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan vonis Nunun Nurbaetie penting untuk pengembangan kasus Miranda Gultom. KPK fokus mengungkap penyandang dana suap.

"Berarti bagi KPK dalam mengembangkan penyidikan Miranda S Gultom," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (9/5/2012).

"Penyandang dananya nanti pas penyidikan Miranda masih dikembangkan," sambungnya.

Menurut Johan, penyidikan KPK bakal fokus ke pencarian dua alat bukti yang cukup. Siapa pun bisa dijerat, selama buktinya memenuhi syarat.

Terkait putusan 2,5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta, KPK saat ini masih mempelajarinya. Dalam waku 7 hari, pihaknya akan mengeluarkan keputusan.

"Pertimbangan hakim tentu akan dipakai KPK untuk mengembangkan cek pelawat," tegasnya.

(mad/aan)

http://news.detik.com/read/2012/05/09/162046/1913225/10/kpk-vonis-nunun-penting-untuk-ungkap-penyandang-dana-miranda?nd992203605
 
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Rabu, 09/05/2012 16:41 WIB

Jakarta Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menghormati vonis Nunun Nurbaetie selama 2,5 tahun. Priyo harap KPK mengusut aktor intelektual kasus cek pelawat hingga tuntas.

"Saya lebih memiliki menghormati putusan hakim. Mungkin karena pertimbangan atau karena Nunun sakit atau apa. Tapi lebih baik kita hormati saja. Tapi apakah berhenti disitu saja, atau ada aktor intelektual lain yang dibongkar itu tugas KPK dan penyidik bisa menuntaskannya," kata Priyo kepada wartawan di Gedung dPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Nunun Nurbaetie terbukti melakukan suap kepada anggota DPR terkait kemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Majelis Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman kepada Nunun selama 2,5 tahun penjara.

Selain hukuman badan, majelis juga mewajibkan Nunun membayar uang denda sebesar Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Nunun terbukti melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman maksimal untuk pasal ini adalah 5 tahun penjara dan hukuman minimal 1 tahun penjara.

Sebelumnya, Nunun dituntut jaksa selama empat tahun penjara. Jaksa meminta dia harus membayar uang denda sebesar Rp 200 juta dan meminta uang Rp 1 miliar yang dicairkan oleh sekretaris Nunun, Sumarni, dirampas untuk negara.

(van/mpr)

http://news.detik.com/read/2012/05/09/164153/1913267/10/priyo-tugas-kpk-usut-aktor-dibalik-nunun-hingga-tuntas?n991102605
 
Oleh: Farhan Faris metropolitan
- Rabu, 9 Mei 2012 | 01:30 WIB


INILAH.COM, Jakarta - Pengamat politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto mengatakan praktek black campaign bukanlah persoalan baru.

"Soal 'black campaign' yang sifatnya mengadu-domba memang sudah sejak lama kerap digunakan oleh para pihak yang terlibat dalam kontestasi politik," ujar Gun Gun melalui BlackBerry messenger, Jakarta, Selasa, (8/5/2012).

Dirinya menjelaskan, dalam perspektif komunikasi politik memang ada dua jenis kampanye yang sifatnya menyerang (attacking campaign). Pertama, kampanye negatif yaitu menyerang pihak lain melalui sejumlah data atau fakta yang bisa diverifikasi dan diperdebatkan.

Misalnya, menohok pihak 'incumbent' dari sejumlah data faktual kegagalan-kegagalan kandidat incumbent selama menjabat di periode pertama kekuasaanya. "Jenis ini boleh dan lumrah adanya," terang Gun Gun.

Sementara, untuk jenis kedua adalah kampanye hitam yang biasanya bersumber pada rumor, gosip, bahkan menjurus ke implementasi sejumlah teknik propaganda.

"Nah, jenis ini biasanya sulit sekali bisa diverifikasi apalagi diperdebatkan. Walau hal ini sangat sering dipakai, yang sesungguhnya telah melanggar aturan-aturan kampanye dan tentu saja melanggar etika selain menciderai proses literasi politik selama proses demokrasi elektoral berlangsung," tuturnya.

Menurutnya, cara-cara kampanye hitam itu tidak akan menyumbang signifikan perubahan perilaku pemilih (voting behavior) khalayak. "Terlebih di sebuah 'area pertarungan' di mana margin 'rational voter' atau pemilih rasional lumayan besar seperti di DKI Jakarta ini," kata Gun Gun kembali.[dit]


http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1859189/black-campaign-bukan-barang-baru
 
Oleh: Anton Hartono metropolitan
Rabu, 9 Mei 2012 | 13:40 WIB


INILAH.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari tim sukses pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli, terkait penipuan pembagian kupon sembako gratis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, tim sukses pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli melaporakan terkait adanya pemasangan spanduk yang bukan dilakukan oleh tim sukses kedua pasangan itu, dan penipuan kupon pembagian sembako gratis pada Selasa (8/5/2012) kemarin.

"Laporan kemarin hanya pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, belum bisa dikatakan black campaign," kata Rikwanto, Rabu (9/5/2012).

Menurutnya, mereka semua masih merupakan bakal calon gubernur. Jika nanti sudah ada penetapan dan mendapatkan nomor urut tetap, baru akan berlaku ketentuan Pilkada. Sebelumnya, tim sukses pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait adanya pembagian kupon sembako palsu yang mengatasnamakan pasangan Foke-Nara.

Laporan dilakukan oleh Kuasa Hukum Forum Bersama Jakarta, Dasril Affandi yang mewakili tim sukses Foke-Nara. Menurutnya tim sukses Foke-Nara tidak pernah mencetak dan menyebarkan kupon sembako gratis kepada warga. Namun Rikwanto menegaskan laporan tersebut belum bisa dikatakan sebagai black campaign karena

"Kupon itu dipalsukan, seolah ada pembagian sembako gratis. Tapi belum bisa pastikan apakah ini ada unsur balas membalas dari saingannya," ujarnya.[bay]


http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1859350/polda-pembagian-kupon-palsu-bukan-black-campaign
 
Penulis : Bagus Suryo
Rabu, 09 Mei 2012 15:43 WIB

MALANG--MICOM: Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Malang, Jawa Timur, mewajibkan calon wali kota dan calon wakil wali kota membayar Rp100 juta sebagai persyaratan pengambilan formulir.

"Uang Rp100 juta untuk membantu administrasi dan survei ini berlaku untuk semua calon," tegas panitia pembukaan pendaftaran calon wali kota dan calon wakil wali kota Malang Sri Untari, Rabu (9/5).

Wakil Ketua Bidang Industri dan Perdagangan DPC PDIP Malang tersebut menjelaskan penentuan bakal calon yang akan diusung dalam pemilihan kepala daerah 2013 tersebut mutlak dibutuhkan survei. Untuk keperluan itu, lanjutnya DPC akan membuka pendaftaran untuk menjaring minimal empat orang. Pendaftaran atau pengambilan formulir ditutup pada Minggu (13/5).

"Bila pendaftar kurang dari empat orang, maka akan dibuka lagi selama seminggu untuk selanjutnya pendaftar yang ada diajukan ke DPD dan DPP," tegasnya.

Ia menjelaskan survei untuk mengukur elektabilitas calon kepala daerah akan dilakukan oleh DPP PDIP. Setelah hasil survei itu diketahui, calon yang elektabilitasnya paling tinggi akan dikeluarkan surat rekomendasi pasangan calon untuk bertarung di pemilu kada.

"Uang dari pendaftar itu tidak besar. Nantinya juga dikembalikan kepada calon dalam bentuk survei," ujarnya. (BN/OL-04)


http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/09/318480/289/101/PDIP-Malang-Patok-Rp100-Juta-untuk-Formulir-Pendaftaran-Calon-Wali-Kota
 
Rabu, 09 Mei 2012 13:15 wib

WASHINGTON - Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menilai, Pemerintahan Presiden Barack Obama sudah mengubah opini tentang Iran. Obama juga menyelamatkan citra AS yang sebelumnya terisolir akibat kebijakan George W. Bush ke Iran.

"Ketika kami masuk ke Gedung Putih, saya ingatkan lagi pada Anda, tidak ada tekanan virtual terhadap Iran. Kamilah yang pada saat itu menjadi masalah," ujar Biden, seperti dikutip AFP, Rabu (9/5/2012).

"Kami terisolasi di dunia, di wilayah, dan di Eropa. Tekanan dunia terhadap Iran sangat netral, kami dikritik habis-habisan oleh negara Eropa karena bertindak secara sepihak. Mitra-mitra Iran bahkan mengancam negara tetangganya," jelasnya.
Biden pun mengatakan, kebijakan luar negeri Barack Obama berhasil memulihkan citra AS yang sempat dipojokkan karena sikap Bush. Menurut Biden, ketika putra dari George Bush senior itu menjabat di Gedung Putih, AS kurang dihormati oleh mitra-mitranya dan tidak pula ditakuti oleh musuhnya.

Namun, Obama justru mengantarkan AS ke sebuah perubahan yang signifikan.Selain membawa perubahan, Biden menyebut Obama sebagai sosok yang sanggup mengisolasi Iran.

Pria yang menghabiskan lebih dari 30 tahun di Kongres AS itu juga menyoroti pandangan Israel yang menganggap Iran sebagai ancaman. Israel juga menganggap nuklir Iran akan mengancam AS.

"Karena tindakan dari Presiden Obama, Iran saat ini terisolasi dan AS tidak lagi terisolir. Kebijakan Obama bukanlah sebuah kebijakan pembendungan kekuatan. Sejujurnya, kami akan selalu menghalangi Iran untuk memiliki senjata nuklir dengan cara apapun," imbuh Biden.(AUL)

http://international.okezone.com/read/2012/05/09/414/626453/wapres-as-iran-terisolasi-as-selamat